ADK Non Siltap Tak Kunjung Cair, Pelayanan Kantor Penghulu di Siak Terancam

Desa, Siak180 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Kondisi memprihatinkan dialami oleh seluruh kampung yang ada di wilayah Kabupaten Siak Provinsi Riau. Sejak bulan Januari hingga Mei 2025 ini dana/anggaran Alokasi Dana Kampung (ADK) yang diperuntukkan untuk pembiayaan kebutuhan operasional kantor tak kunjung cair. Akibatnya, seluruh penghulu di Siak harus rela merogoh kantong pribadi demi untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan kantor agar pelayanan bisa tetap berjalan.

Krisis finasial yang menghantam keuangan kampung di Kabupaten Siak itu seolah luput dari perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Bahkan sudah berkali-kali disampaikan dan diajukan ke Pemda Siak namun tak kunjung mendapat respon/tanggapan dari pejabat terkait. Sudah sebegini parahkah keuangan daerah?.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Siak Suroso Hadi, saat dikonfirmasi Wartawan mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini.

“Saat ini kondisi sangat memprihatinkan. Sudah Lima bulan terhitung sejak Januari hingga Mei 2025 ini ADK untuk keperluan operasional kantor tak cair. Bahkan atas kondisi ini, saya bersama rekan-rekan penghulu sudah menghadap dan menyampaikan persoalan ini ke bupati, kepala DPMK, dan BKD Siak, tapi sampai sekarang belum juga ada tindaklanjut,” kata Suroso Hadi, Sabtu (31/05/2025).

Selain pernah menyampaikan perihal tersendatnya ADK itu ke bupati dan Kepala DPMK, Suroso Hadi juga menyebut bahwasanya keluhan yang dirasakan oleh seluruh penghulu di Kabupaten Siak itu juga sudah disampaikan kepada anggota DPRD Siak dan Kepala Bapperida Siak.

“Belum lama ini juga kami sampaikan kepada anggota DPRD Siak dan Kepala Bapperida Budhi Yuwono. Tapi sepertinya belum ada tanda-tanda ADK itu akan cair,” tutup Suroso Hadi.

Hal senada juga disampaikan oleh Penghulu Kampung Langkai Kecamatan Siak Sugeng Purwadi. Menurutnya, persoalan keuangan kampung ini tidak boleh dianggap sepele. Mengingat kebutuhan operasional kantor merupakan sesuatu yang urgent.

“Sejauh ini dana yang sudah disalurkan oleh Pemda Siak kepada masing-masing kampung adalah dana Siltap yang dikhususkan untuk pembayaran gaji. Sedangkan ADK yang diperuntukkan untuk keperluan operasional kantor sudah Lima bulan tak cair-cair. Padahal ini sesuatu yang urgent dan harus diperhatikan oleh Pemda,” sebut Sugeng.

Lebih lanjut Sugeng menyebutkan, saat ini material untuk keperluan di kantornya sudah mulai menipis/kritis. Jika persoalan ini tidak segera mendapat respon/tanggapan dari Pemda Siak, ia khawatir nantinya pelayanan di kantor penghulu akan mengalami kendala.

“Keperluan kantor cukup banyak, seperti biaya bayar listrik, biaya bayar air, biaya pembelian tinta, biaya pembelian kertas, dan lain-lain. Kalau dana/anggaran untuk itu semua tidak segera disalurkan, tentunya berpotensi akan mengganggu kelancaran pelayanan. Bahkan saat ini stok/persediaan ATK di kantor kami sudah mulai menipis,” tambah Sugeng.

Menilik kondisi yang saat ini terjadi dan dialami oleh seluruh penghulu di Kabupaten Siak itu, tidak menutup kemungkinan pelayanan di kantor penghulu bisa mati total jika Pemda Siak tidak segera mengambil kebijakan untuk menyalurkan ADK operasional kantor.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Siak Muhammad Arifin, melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Keuangan Kampung (Kabid-PKK) DPMK Siak H Amzirman SH, saat dikonfirmasi terkait kondisi yang dialami oleh para penghulu di Kabupaten Siak itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan ADK akan cair.

“Hal itu sudah kami sampaikan ke BKD, tapi sejauh ini belum ada info soal SPD untuk dana ADK. Kami minta kepada seluruh penghulu untuk bersabar. Kalau nanti sudah ada info SPD dari BKD, akan segera kami sampaikan kepada penghulu,” kata Amzirman.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak Raja Indor SE, MM, juga membenarkan jika ADK untuk keperluan operasional kantor penghulu itu belum disalurkan/dicairkan.

“Iya benar, Insya Allah secepatnya akan kami upayakan agar semua bisa terselesaikan,” kata Raja Indor.

 

 

Laporan: Koko



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500