PADANG, PUBLIKNEWS.COM – Seorang kakek berusia 71 tahun tega menghamili gadis muda anak tetangganya sendiri.
Pelaku mengaku beraksi di dapur rumah korban.
Tak hanya itu, si kakek juga mengaku berpacaran dengan gadis tersebut.
Kisah tragis menimpa RD, gadis 20 tahun asal Kota Padang, Sumatera Barat.
Ia menjadi budak nafsu dari seorang kakek beristri.
Tak hanya beristri, si kakek bahkan juga memiliki anak dan cucu.
Mirisnya, perbuatan tersebut tak hanya dilakukan sekali oleh si kakek.
Beraksi di dapur
Seorang kakek berinisial A (71) tega mencabuli anak tetangganya sendiri.
Akibat perbuatannya, A kini harus mendekam di Polsek Koto Tengah, Kota Padang.
Menurut Kapolsek Koto Tengah AKP Zamri Elfino, pelaku ditangkap pada Minggu (4/5/2020).
“Pelaku kami tangkap pada hari Minggu tanggal 4 Mei 2020 lalu. Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap asusila, ” ujar Kapolsek Koto Tangah AKP Zamri Elfino yang dihubungi melalui telepon, Rabu (6/5/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Pelaku dan korban merupakan tetangga dekat.
Dari penuturan pelaku, aksinya dilakukan di dapur rumah korban.
“Saya dengan keluarga korban dekat karena kami tetangga, dan saya melakukannya di dalam dapur di rumahnya,” ujarnya saat ditemui di Polsek Koto Tangah, Selasa (5/5/2020), mengutip Tribun Padang.
Korban hamil 3 bulan
A ternyata sudah berulang kali melakukan tindakan tak terpuji tersebut kepada RD.
Menurut Kapolsek Koto Tangah, aksi A terakhir dilakukan pada April 2020 di rumah RD.
“Terakhir kali dilakukanya di rumah korban pada bulan April 2020 lalu. Namun pelaku tidak ingat kapan pastinya, “ujar Zamri.
Mengutip dari Tribun Padang, A sempat mengaku kepada polisi bahwa dirinya melakukan hubungan intim dengan RD sebanyak dua kali.
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar