Dianggap Langgar Aturan, Reklame Ketua DPP PSI Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI

Berita, Politik2,407 views

JAKARTA, (Publiknews.com) – Satu baliho bergambar Ketua DPP PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Tsamara Amany terpampang tulisan disegel. Penyegelan itu dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, terkait dengan permassalahan pajak.

Baliho yang menonjol dengan tulisan disegel terdapat di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018). Di baliho itu berlatar gelap dengan gambar Tsamara berbaju merah dengan senyum lebar.

Tulisan DISEGEL cukup besar ditengah-tengah baliho, dan di bawah ada tulisan nama Tsamara Amany Ketua DPP PSI. Ada tagline partai itu berbunyi: Muda menangkan Indonesia.

Keterangan lain, segel Pemprov DKI itu juga menjelaskan Di segel itu tertulis bahwa reklame tersebut beserta konstruksinya akan dibongkar.

“Reklame berikut konstruksinya disegel. Akan dibongkar Pemprov DKI Jakarta. Melanggar Perda No. 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan reklame,” demikian tulisan di segel berwarna oranye tersebut.



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar