SIAK, (Publiknews.com) – Hearing antara pihak PT Truba Jaga Cita (TJC) menyangkut apa yang menjadi keluhan serta permintaan dalam penempatan tenaga kerja lokal daerah telah disampaikan di Gedung Panglima Ghimbam DPRD Kabupaten Siak, Senin (1/7/2019) lalu.
Kemudian mengenai tanggapan dari PT Truba yang diketahui minimnya dalam rekrutmen atau penempatan tenaga kerja lokal daerah oleh PT Truba tersebut benar adanya.
“Ya, kami pihak perusahaan (PT Truba Jaga Cita) tidak sempat lapor ke Siak, lantaran kemarin sibuk masa lebaran,” kata Koordinator PT Truba Wilayah Kerinci dan Kabupaten Siak Trisge kepada awak media beberapa waktu lalu.
Dari pengakuan pihak perusahaan sendiri, disaat mendapatkan job di PT Indah Kiat Perawang seperti kegiatan shutdown beberapa waktu lalu itu, penempatan tenaga kerja lokal sendiri berkisaran lebih kurang 41 persen.
“Sesuai data ini ada sekitar 41 persen tenaga tempatan (lokal) dari 476 orang pekerja kita, kita memperkerjakan di wilayah RB-5 di PT IKPP Perawang Kecamatan Tualang,” akui Trisge.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK-KNPI) Tualang Ika Rahman menyebutkan, apa yang menjadi tuntutanya kepada instansi terkait agar segera melakukan penelusuran (investigasi) terhadap perusahaan tersebut.
“Kita telah menuntut dan meminta agar instansi berwenang untuk melakukan penelusuran atau pendalaman mengenai dugaan pihak perusahaan yang telah melanggar Perda Siak Nomor 11 Tahun 2001 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, lanjut Ketua PK-KNPI Tualang, kepada Publiknews.com, Selasa (2/7/2019) menjelaskan, bahwa pihak Disnaker Kabupaten Siak menyarankan agar membuat laporan kepada Disnaker Provinsi.
Sebab, kata Ika, ini merupakan kewenangan dari Disnaker Provinsi. Namun, mereka (Disnaker Siak) juga menyampaikan, bahwasa ada juga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak.
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar