Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Siak

Berita, Hukrim, Siak577 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis Sabu di Jalan Dahlia Rt.001/Rw.006 Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (17/11/2023).

Seorang pria berinisial IW (24) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat Kotor 4,54 (empat koma lima puluh empat) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,”ucap AKP Riza kepada wartawan Sabtu (18/11/2023).

AKP Riza Effyandi menjelaskan setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Dari hasil penyelidikan pada Hari Jumat tanggal 17 November 2023 sekira pukul 03.00 WIB, personil Sat Resnarkoba langsung melakukan Penangkapan di Jalan Dahlia Rt.001 Rw.006 Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis dan tim opsnal berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki yang mengaku bernama IW kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat Kotor 4,54 (empat koma lima puluh empat)gram yang dilempar oleh IW melalui pintu kaca mobil. dan ia mengaku bahwa mendapatakan narkotika jenis shabu dari inisial Dl,” terang AKP Riza.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Tim juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telfon genggam dan lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan tersebut,” ungkapnya.

Kasat Res Narkoba AKP Riza juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Siak agar apabila mengetahui terkait tindak pidana narkotika harap segera melaporkan kepada kepolisian.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Riza.

 

Laporan : Sary

Editor : Koko Haryadi 

428
Siapa Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Pilihanmu?


Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar