Baznas Pusat Salurkan 100 Ekor Domba untuk Baznas Kabupaten Siak

Advetorial, Siak487 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Wakil Bupati Siak Husni Merza dan Ketua Baznas Kabupaten Siak Samparis melakukan pemotongan hewan qurban bantuan dari program qurban online Baznas Pusat yang diserahkan langsung kepada Baznas Kabupaten Siak.

Melalui program qurban online dapat membantu masyarakat yang ingin berqurban tanpa harus mencari hewan qurban sendiri, karena petugas dari baznas akan membantu mencarikan hewan qurban sampai dengan penyaluran hewan tentunya hewan-hewan qurban ini sudah melalui pemeriksaan oleh dinas pertenakan dan perikanan.

“Apresiasi tertinggi kami berikan kepada Baznas Kabupaten Siak atas pelaksanaan program qurban online yang dilaksanakan di Balai Ternak Mulia Harapan Farm Kampung Dayun,  nantinya daging ini akan disalurkan ke masyarakat kurang mampu dan pondok pesantren dan narapidana yang ada di Kabupaten Siak”.

Demikian sambutan Wakil Bupati Siak saat memberikan kata sambutannya pada acara pemotongan hewan kurban online Baznas Kabupaten Siak di Balai Ternak Mulia Harapan Farm Kampung Dayun, Kecamatan Dayun. Senin (11/07/2022)pagi. Acara ini juga di hadiri oleh Camat Kecamatan Dayun.

Wakil Bupati Siak juga mengucapkan terimakasih kepada pihak perbankan yang juga ikut berkontribusi terhadap pendistribusian hewan kurban.

“Selaku Pemerintah Kabupaten Siak kami mengucapkan terimakasih kepada pihak perbankkan yang juga ikut berkontribusi membantu program Baznas Kabupaten Siak dalam penyaluran daging hewan qurban kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Siak, semoga apa yang kita lakukan mendapat kerbekahan dari Allah SWT” ujarnya.

Dikesempatan yang sama Ketua Baznas Siak Samparis menyapaikan terkait program qurban online Baznas.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan program dari baznas pusat yaitu pemotongan hewan qurban online dimana bantuan dari baznas pusat awalnya 107 ekor domba dan 7 ekor sapi,  namun terkendala harga sapi yang sudah ditrntukan oleh baznas pusat sehingga 7 ekor sapi terpaksa dibatalkan,” tutup Samparis.

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar