PEKANBARU, (Publiknews.com) – Tampaknya, masalah yang melanda Perusahaan Perkebunan kelapa sawit PT Duta Swakarsa Indah (DSI) menjadi perhatian khusus bagi Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Riau. Pasalnya, selama 21 tahun masalah sengketa lahan dengan masyarakat tak kunjung selesai. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Komisi II mencarikan solusi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Provinsi Riau.
“Dua puluh satu tahun itu sangat lama, PT DSI selalu dirundung masalah. Makanya pada Kamis, (19/12/2019) DPRD Siak melalui Komisi II konsultasi untuk mencarikan solusi agar masalah DSI tak sampai berlarut-larut seperti ini lagi,” kata Sujarwo Ketua Komisi II DPRD Siak kepada Publiknews.com, Jum’at (20/12/2019) siang.
Lanjut Politis Partai Amanat Nasional itu menjelaskan, dari hasil konsultasi tersebut sama jawabannya seperti pernyataan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat sebelumnya.
“Sebelumnya kita sudah melakukan konsultasi dengan BPN pusat, ternyata arahan yang kami dapat dari BPKH sama, yaitu kita harus membicarakan masalah DSI dengan BPN Provinsi. Kalau status lahan DSI benar adanya, mulai dari pelepasan kawasan hutan menjadi Area Penggunaan Lain (APL),” lanjutnya.
Senada juga disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pertanahan Kabupaten Siak Romi Lesmana, dikatakannya, permasalahan DSI sudah terlalu lama. Menurutnya, dengan berkecamuknya konflik DSI dengan masyarakat, membuat intansi terkait tidak bisa mengambil sikap tegas.
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar