Konflik Pemugaran Istana Peraduan Sultan Siak Kian Memanas

Siak3,582 views

SIAK, (Publiknews.com) – Konflik antara Kerabat Kerajaan Siak dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dalam proses pengerjaan Istana Peraduan Sultan Siak kian memanas. Pasalnya, saat pembangunan itu berlangsung, pihak Kerabat Kerajaan Istana Siak menilai kontraktor terlalu ceroboh. Sehingga, bahan yang bisa menjadi salah satu aset Museum digunakan sebagai bedeng atau kem tempat tinggal pekerja. Bukan itu saja, barang – barang atau brangkas yang ada di dalam saat pengerjaan itu berlangsung tidak ditempatkan pada tempat yang layak dan aman untuk barang yang sudah berusia ratusan tahun tersebut.

“Coba kayak gini, brangkas yang ada di dalam diletakkan seperti barang tak bernilai saja. Kemaren bedeng ini masih bekas bangunan lama yang dipakai, ajaib sih dalam waktu sekejap bisa berubah menjadi triplek,” kata Pecinta Budaya dan aset daerah Andi Usman Yem di lokasi pada Kamis, (21/3/2019).

Satu persatu, para Kerabat Kesultanan Siak memberikan komentar pedas pada saat di lokasi. Hampir satu jam lebih mereka menunggu kedatangan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang bertanggung jawab dengan pekerjaan yang dibiayai CSR PT. Riau Andalan Pulp and Papir (RAPP) itu.

Sesampainya di lokasi, tak sedikit para kerabat Kesultanan Siak yang melontarkan pertanyaan kepada TACB. Diantaranya, mengenai perbedaan antara tim Ahli TACB dengan Tim Teknis TACB.

Perdebatan saat itu cukup alot, sehingga semua yang tergabung dalam persatuan Kerabat Kesultanan Siak terbawa susana panas.

“Kami hanya ingin penjelasan dari saudara Temas sebagai TACB. Apa kewenangan beberapa oknum yang ditugaskan untuk mengawasi dalam pekerjaan ini. Apa berdasarkan skil yang mereka miliki, atau melalui SK penunjukan,” kata Tengku Ridwan kepada Publiknews.com.

Dilain pihak, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Siak Temas Irham kepada sejumlah awak media menjelaskan, untuk pertemuan kali ini belum menuai titik temu. Menurutnya, perlu dihadirkan semua elemen agar masalah ini bisa selesai.

“Untuk menjelaskan masalah ini sangat diperlukan sebuah forum kalau tak ada halangan pada Selasa atau Rabu mendatang yang melibatkan semua eleman, baik masyarakat, Tokoh Adat dan Pemerintah. Kita di sini sebagai pengawas mas, pengawas dalam artian etiap kegiatan pemugaran harus didampingi tenaga pelestari. Dan kebetulan di Siak ini sudah ada Tenaga Ahli Cagar Budaya, Tenaga Ahli Bangunan Gedung dan Tenaga Ahli Bangunan Gedung Cagar Budaya, dan kalau perencanaannya itu Tenaga Ahli itu ada Timnya,” terang Temas Irham.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak Fauzi Asni mengatakan, kalau pihaknya hanya sebagai pemilik aset pada bangunan tersebut. Ia juga menegaskan, agar masyarakat bisa membedakan antara kata pemilik aset dengan pengawasan.

“Kalau kami hanya sebagai pemilik aset pada bangunan ini. Sedangkan untuk pengawasan kami tidak ada terlibat di sini, karena bukan bagian dari Dispar. Makanya, harus kita pahami kosa kata bahasa antar pemilik aset dan pengawas pekerjaan kan jauh beda,” papar Fauzi Asni.

Laporan : Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar