Tersangka Diduga Selingkuhan Penghulu Langkai Siak, Riau Diusir Warga, Penghulu Diminta Lengser

Siak4,204 views

SIAK,(publiknews.com) – MD yang diduga selingkuhan Penghulu Kampung Langkai Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Riau yang tertangkap berduaan di perkebunan sawit itu diusir warga untuk segera meninggalkan kampung kediamannya.

Wakil Ketua Bapekam Kampung Langkai, Muslan Ujang mengatakan bahwa warga kampung menuntut agar pihak keluarga MD mengambil tindakan terhadap tersangka dugaan perselingkuhan itu.

“Warga minta kepada suami MD untuk menceraikan saja istrinya. Kalau suami tidak mau, warga tuntut keluarga mereka untuk pergi dari Kampung Langkai ini, karena sudah dinilai mempermalukan Kampung Langkai,” Katanya kepada publiknews.com melalui telepon, Selasa (14/1/2020) siang.

Lanjut Ujang, sanksi untuk penghulu SY yang diduga berselingkuh itu harus turun dari jabatannya sebagai penghulu.

“Kami rapat antar warga, Bapekam dan tokoh-tokoh setempat sepakat sanksi bagi penghulu itu harus lengser dari jabatannya. Kami sudah temui Camat Siak untuk konsultasi kasus ini,” Ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Yurnalis mengatakan pihaknya masih menunggu proses yang sedang berjalan di kepolisian terkait dugaan kasus tersebut.

“Kita tunggu proses yang sedang berlangsung, sudah di BAP oleh Polsek Siak, namun belum tahu persis kejadiannya. Kalau terbukti bisa saja dipecat, namun kita tak boleh juga langsung memvonisnya sebelum ada info dan pengakuan yang valid tentang hal ini,” cakap Kadis PMK itu.

Ditambahkannya, berdasarkan aturan Penghulu dapat diberhentikan jika habis masanya, meninggal dunia, mengundurkan diri dan melakukan tindak pidana.

“Penghulu Kampung itu bisa diberhentikan jika melakukan tindak pidana, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Yurnalis.

Laporan : Wahyu

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar