SIAK, (Publiknews.com) – Terkait adanya dugaan aliran limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PTPN V, anggota Komisi III DPRD Siak Azmi berharap agar pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak mengambil langkah tegas. Menurutnya, selain dapat merusak lingkungan hidup, limbah juga bisa merusak ekosistem yang ada.
“Pihak DLH Siak harus tegas terhadap masalah limbah yang katanya dari PKS PTPN V itu. Sebab, limbah dapat merusak lingkungan hidup dan ekosistem disekelilingnya,” kata Azmi kader partai Golkar menjawab Publiknews.com Minggu, (16/12/2018).
Azmi juga mengaku, hingga saat ini belum ada penindakan tegas yang dilakukan oleh DLH Siak terkait PKS yang melanggar ketentuan itu.
“Sampai saat ini belum pernah saya dengar atau melihat ada perusahaan yang ditindak akibat limbahnya. Paling yang sering saya dengar hanya bersifat pembinaan saja. Kalau selamanya seperti ini, maka saya pastikan perusahaan yang pernah melanggar aturan itu tidak akan jera,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak Syafrilenti mengakui, limbah yang mencemari Sungai Puing di Kecamatan Kotogasib berasal dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PTPN V.
“Iya, limbahnya dari PTPN V. Kita sudah turun ke lokasi. Hasilnya sudah disampaikan ke Pak Bupati untuk dilanjutkan ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta ,” kata Syafrilenti saat dihubungi Publiknews.com, Selasa (11/12/2018).
Selain itu, lanjutnya, DLH Siak juga memberi sanksi kepada pihak PTPN V berupa pembinaan, agar persoalan ini secepatnya diselesaikan.
“Kita tak punya kewenangan melaporkan masalah limbah ini ke penegak hukum. Kalau tak mau dibina, kita surati kementerian. KLHK yang berhak melaporkan ke polisi, ” jelasnya.
Informasi yang dirangkum Publiknews.com, warga Kampung Kuala Gasib, Kecamatan Kotogasib mengeluhkan banyaknya limbah cair yang ditemukan disepanjang aliran Sungai Puing menuju Sungai Gasib. Akibatnya, ratusan ikan mati mendadak.
“Banyak ikan mati akibat limbah itu. Tentu nelayan dirugikan. Kita berharap Pemkab Siak bersikap tegas. Kuat dugaan, limbah yang mencemari sungai berasal dari PTPN V,” jelas Rudi, salah seorang nelayan di Kotogasib.
Laporan : Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar