Ditanya Soal Peran TP4D, Kejari Siak Tak Bergeming

Siak4,184 views

SIAK, (Publiknews.com) – Terjadinya dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa atau Kampung di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau seolah luput dari pangawasan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak. Padahal, dalam setiap kegiatan di semua Desa atau Kampung baik yang bersumber dari dana ADK dan APBN Pemerintah Kampung melibatkan TP4D.

Hal itu terlihat dengan jelas, dari setiap kegiatan nama TP4D selalu terpampang pada papan plang kegiatan. Namun, dalam perjalanannya dugaan tindak pidana korupsi masih juga terjadi.

“Tapi setiap kegiatan di Kampung dibawah pengawasan TP4D. Kok masih juga muncul dugaan korupsi,” lontar Andi Warga Siak kepada Publiknews.com Rabu, (10/7/2019) sore.

Tentunya, pernyataan Andi punya alasan terkait hal itu. Ia menceritakan sesuai fakta yang diketahuinya di lapangan.

“Seperti bangunan Agrowisata yang ada di Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, di situ sangat jelas dalam tulisan yang tertera di papan plang kegiatan. Bahwa kegiatan tersebut dibawah pengawasan TP4D Kejaksaan Negeri Siak. Pertanyaannya, apa benar kegiatan itu memang dalam pengawasan TP4D Kejari Siak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Herry Hermanus Horo saat dikonfirmasi Publiknews.com pada Jum’at (05/7/2019) terkait dugaan kasus tindak pidana Korupsi yang terjadi di salah satu Kampung di Kecamatan Bungaraya mengatakan, kasus itu sedang dalam proses. Namun, saat ditanya terkait fungsi TP4D ia malah menyarankan agar awak media ini bertanya langsung sama Kasi Intel.

“berkaitan dengan kasus tersebut sudah kami tindak lanjuti.mudah mudahan dalam waktu tidak terlalu lama dapat kami simpulkan.untuk kedudukan TP4D sebaiknya langsung di konfirmasi ke kasi Intel kami,” tulis Kajari Siak menjawab Publiknews.com melalui akun Whatsapp pribadinya.

Sementara itu, Beny Yarbert selaku Kasi Intel saat ditanyai peran dan fungsi TP4D dalam melakukan pengawasannya juga tak memberikan komentar apapun saat dikonfirmasi sejak Jumat (5/07/2019) melalui selulernya.

Usaha konfirmasi tidak berhenti disitu, publiknews.com kembali menanyakan hal itu kepada Kajari Siak. Namun, hingga saat ini sama sekali tidak bergeming atau tidak menjawab ketika ditanya melalui selulernya.

Laporan : Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar