RSUD Siak Tolak Pasien Rujukan, Bayi Dalam Kandungan Meninggal Dunia

Kesehatan, Siak245 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Petugas penjaga Informasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafi’an Kabupaten Siak, tidak merespon pasien rujukan dari Puskesmas Dayun. Akibatnya anak dalam kandungan pasien meninggal dunia.

Sebelumnya, pada Jum’at 26 Juli 2024, Rifki bersama istrinya Rani Megawati (34), warga Kampung Banjar Seminai, Kecamatan Dayun, Siak. Memeriksa kandungan usia 8 bulan di Puskesmas setempat.

Usai dilakuakan pemeriksaan oleh Bidan Puskesmas, denyut jantung anak didalam kandungan Rani Megawati tidak terdeteksi. Bidan menyarankan Rani segera di rujuk ke RSUD Siak.

Setelah mendapat surat rujukan dari Puskesmas Rifki bergegas membawa istrinya ke RSUD Siak menggunakan sepeda motor. Sesampainya di RSUD Siak, Rifki melapor ke bagian Informasi guna mendapatkan layanan.

Namun, petugas Informasi (tidak diketahui nama) menolak Rifki dan istri dikarenakan jam pelayanan sudah tutup.

“Maaf pak, jam segini 11.30 WIB pelayanan di RSUD sudah tutup, kita buka sampai jam 11.00 WIB. Silahkan datang kembali lagi besok,” kata Rifki menirukan perkataan petugas Informasi di RSUD Siak, Sabtu (27/7/2024).

Dari kejadian itu Rifki berusaha menunjukan surat rujukan yang ia bawa dari Puskesmas, namun penjaga informasi tidak mau melihat surat rujukan yang hendak ditunjukan oleh Rifki.

Dengan rasa kesal karena tidak mendapat layanan dari RSUD Siak Rifki kembali pulang ke rumahnya di Kampung Banjar Seminai, Dayun.

Sebelum pulang kerumah Rifki sudah menghubungi Direktur RSUD Siak dr Hartini melalui telepon. Namun hanya direspon singkat karena dirinya sedang sibuk di acara.

“Kalo jam segini pelayanan memang sudah tutup, kembali lagi saja besok, kalo enggak daftar online dulu supaya besok pelayanan bisa cepat,” terang Rifki menirukan perkataan Direktur dr Hartini.

Terpisah, Direktur RSUD Tengku Rafian Siak, dr Hartini tidak membantah bahwa Rifki memang telat mendaftar pada Jum’at kemarin.

“Iya. Dia memang telat mendaftar, makanya ditolak sama petugas informasi,” kata Hartini kepada awak media.

Sayangnya petugas informasi pun tidak mengarahkan. Hingga pada akhirnya Rifki dan istri balik ke rumah tanpa mendapatkan pelayanan dari RSUD.

Kemudian, Sabtu 27 Juli 2024, Rifki kembali ke RSUD Tengku Rafian Siak, untuk melakukan pemeriksaan kandungan istrinya.

Setelah mendapat pelayanan, hasil pemeriksaan anak di dalam kandungan Rani Megawati dinyatakan sudah meninggal dunia.

Rifki sangat kecewa dengan pelayanan yang ada di RSUD Tengku Rafi’an Siak. Disaat gencar-gencarnya Pemkab Siak meningkatkan program pelayanan masyarakat. Bahkan membuat program Siak Melesat, dengan menurunkan 10 dokter spesialis ke Kampung-kampung terjauh dari pusat kota Siak. Justru malah pelayanan di RSUD terabaikan.

Saat ini Rifki hanya bisa pasrah kepada Tuhan YME, anak didalam kandungan istrinya tidak tertolong, dinyatakan sudah meninggal dunia.

“Kalau waktu itu langsung diperiksa barangkali anak dalam kandungan istri saya masih bisa diselamatkan,” kata Rifki.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, dr Benny Chairuddin saat dijumpai awak media di ruang tunggu RSUD Tengku Rafi’an Siak tidak berkomentar banyak.

“Saya ada kegiatan, nanti ya tunggu satu setengah jam lagi, nanti kita jumpa lagi,” kata Benny.

Hingga kini anak di dalam kandungan Rani Megawati belum bisa dikeluarkan, dikarena gula Rani terlalu tinggi capai 400.

Sembari dirawat inap, pihak RSUD Siak masih menunggu gula Rani Megawati turun untuk dilakukan pengeluaran bayi di dalam kandungannya.

 

Laporan: Koko



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500