Seekor Beruang Jantan Berhasil Ditangkap di Sabak Auh Siak, Berat Capai 70 Kg

Peristiwa, Siak164 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Beruang yang meresahkan warga di Kecamatan Sabak Auh berhasil ditangkap. Dari tiga ekor, baru satu yang berhasil ditangkap dengan cara bius.

Terlihat, Beruang itu dipandu dengan menggunakan sebatang kayu oleh dua orang. Evakuasi Beruang tersebut juga sempat diabadikan warga melalui video ponsel miliknya.

Selain tim Animal Rescue Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Siak, evakuasi Beruang itu juga dibantu beberapa warga.

Seekor Beruang itu ditangkap pada Rabu, (27/3/2024) sekitar pukul 06.30 WIB di RT 01/RW 04 dusun Mekar Indah, Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh.

“Tadi pagi telah dilakukan penangkapan 1 (satu) ekor Beruang liar jenis kelamin jantan. Kebetulan binatang itu muncul di Rt 01/ RW 04 Dusun Mekar Indah Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak, tepatnya di belakang rumah warga atas nama Sukiono,” kata Kapolsek Sabak Auh Ipda Khairul kepada Publiknews.com.

Kapolsek juga menjelaskan, penangkapan binatang buas itu dengan menggunakan bius. Ia juga berharap, agar Beruang yang lain secepatnya juga bisa tertangkap.

“Alhamdulilah sudah dapat satu, semoga yang belum dapat secepatnya ditangkap. Kami selalu mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati disaat manen sawit. Sedapat mungkin kalau bisa berdua atau bawa teman, jangan sendirian. Beradasarkan informasi beratnya sekitar 70 kg dan berjenis kelamin jantan,” lanjut Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan, dengan adanya kemunculan binatang buas selama sebulan itu, masyarakat mulai resah. Sering ia mendapakan laporan bahwa binatang buas itu berkeliaran di pekarangan rumah warga.

“Warga mulai resah, sebab beberapa hari kemarin sempat berkeliaran di pekarangan rumah. Tentu hal itu membuat warga takut, terutama sangat membahayakan bagi anak-anak,” urainya.

Hingga diterbitkannya berita ini, pihak medi belum bisa medapatkan keterangan resmi dari Kepala Bidang Animal Rescue BPBD Siak Irwan Priatna.

 

Laporan: Koko

 

 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar