Persoalan Tapal Batas Berdampak Konflik Lahan, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan: Mana Peran Pemerintah

Parlemen, Siak748 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Permasalah sengketa lahan yang ditimbulkan akibat perubahan tapal batas antara Kabupaten Siak dengan Kabupaten Bengkalis yang dikeluarkan Permendagri nomor 28 tahun 2018, hingga saat masih jalan ditempat.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak Indra Gunawan mengatakan, masalah ini harus dapat respon cepat oleh pemerintah.

Menurut Ketua Partai Golkar Siak itu, tidak ada permasalahan yang tak bisa diselesaikan. Selagai pemerintah itu sendiri mau menyelesaikannya.

“Apa yang tak bisa dirubah jika permasalahan itu dasarnya dari kesalahan admistrasi. Sebenarnya hal itu terjadi berawal tidak dilibatkannya pihak yang tahu persis dengan wilayahnya,” kata Indra Gunawan kepada Publiknews.com, Jumat (26/4/2024) siang.

Bicara soal batas, lanjut Indra, masih banyak sengketa batas yang belum terselesaikan. Jangankan antar kabupaten, antar desa saja masih belum selesai. Selain itu, kampung adat juga belum jelas kedudukannya.

“Jangankan sengketa dengan kabupaten lain, sengketa batas antar kampung saja masih terjadi di Siak. Kasihan kan kalau masyarakat tak diberi kepastian, dan sampai kapan itu terjadi di Siak,” lanjut pria yang akrab disapa Ngah Ig itu.

Ketua DPRD juga menyinggung program yang menjadi andalan Bupati Siak. Menurutnya, setidaknya dengan adanya program Bujang Kampung bisa mengupas persoalan degan duduk bersama disaat pemerintah turun dengan program tersebut.

“Harapan kita disitulah para penghulu, para perangkat dan masyarakat dapat bermusyarawah secara langsung dengan kepala daerah beserta kepala OPD yang turun langsug ke desa. Dan moment itu menjadi penting dan bermanfaat. Paling tidak program bujang kampung tersebut bisa menyelesaikan masalah-masalah yang ada ditengah masyarakat saat bujangnya balek ke kampung,” tandasnya.

Senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD Siak Sutarno. Dikatakannya, masalah tapal batas Siak dengan Bengkalis sudah dihearingkan di DPRD. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.

“Hearing sudah kita lakukan sewaktu bulan Ramadhan kemarin. Kita juga masih menunggu kelanjutannya saat ini,” kata Sutarno.

Politisi Gerindra itu juga menegaskan, pemerintah harus gerak cepat dalam menyelesaikan konflik yang saat ini terjadi di kampung perbatasan tersebut. Dengan harapan, tidak ada lagi konflik yang bergejolak di tengah masyarakat terkait lahan.

“Kita tunggu kelanjutannya. Ini jadi perhatian kita bersama, sebab ini menyangkut periuk nasi masyarakat. Semoga dalam waktu dekat ini hearing lanjutan akan dijadwalkan kembali,” tutupnya.

 

 

Laporan: Koko

62
Siapa Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Pilihanmu?


Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar