Kadiskes Siak Sebut, Jumlah ODP Sebanyak 93 Orang

Kesehatan, Siak2,385 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Saat ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Siak, Riau berjumlah 93 orang. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak R Tonny Chandra, dikatakannya, ODP di Siak saat ini berjumlah 93 orang.

“ODP kita saat ini sebanyak 93 orang,” kata Tonny saat diwawancarai sejumlah awak media di Mes Pemda, Jum’at (27/3/2020) siang.

Tonny juga menjelaskan, ada beberapa kriteria yang masuk dalam kawasan ODP di Indonesia selain luar negeri. Sehingga, jika seseorang setelah masuk dari kawasan tersebut, maka ia termasuk dalam ODP.

“Kriteria ODP itu, pertama dia pulang dari Luar negeri atau daerah terjangkit. Seperti Jakarta, DKI, Solo, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan kemudian dari Kalimantan Timur atau dia pernah kontak sama penderita Corona Virus positif,” jelas Tonny.

Jika masuk kriteria ODP, lanjut Tonny, dia ada sesak dan batuk, maka dia termasuk dalam pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan wajib diisolasi di Rumah Sakit.

“Kalau sudah masuk kriteria ODP dan dia mengalami demam 38 derajat atau lebih, kemudian dia juga sesak dan batuk, maka dia dinyatakan PDP dan harus diisolasi selama 14 hari di Rumah Sakit,” tambahnya.

Tonny juga menambahkan, jika ODP hanya dilakukan isolasi mandiri saja. Namun, jika dikemudian hari ada mengalami demam, sesak dan batuk, maka sesorang yang dinyatakan ODP itu harus memeriksakan ke Puskesmas terdekat.

“Kalau ODP hanya isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Kalau bisa selama isolasi itu ODP bisa melakukan aktifitas ringan. Olah raga yang cukup, dan hindari tempat keramaian. Tapi kalau selama isolasi itu dia mengalami demam, sesak dan batuk, ia harus segera memeriksakan kondisinya ke Puskesmas, sebab data itu adanya di Puskesmas,” tukasnya.

Laporan: Koko
[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar