RSUD Arifin Achmad Gratiskan Biaya bagi Masyarakat yang Terpapar Dampak Kabut Asap

Kesehatan1,337 views

PEKANBARU, – (Publiknews.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau, memberikan pelayanan gratis bagi pasien yang terkena dampak kabut asap.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Arifin Achmad, Nuzelly Husnedi, Rabu (18/9). Ia menjelaskan, bagi masyarakat Riau khususnya yang berdomisili di Kota Pekanbaru, jika merasa sakit atau sesak nafas karena paparan asap, bisa datang langsung ke RSUD Arifin Ahmad dan akan diberikan pelayanan secara gratis.

“Masyarakat yang sesak datang langsung ke rumah sakit, bisa melalui jalur pendaftaran atau jalur UGD. Nantikan diberikan penanganan secara gratis,” ujarnya.

Nuzelly menambahkan, apapun keluhan yang dirasakan masyarakat asalkan dampak dari kabut asap akan diberikan pengobatan secara gratis.

“Apapun penyakitnya, asalkan karena asap itu gratis sampai pengobatannya. Umumnya orang yang datang sesak nafas diberikan pelayanan sesak nafas, dan langsung pulang. Jarang yang dirawat dan dikasih obat lainnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, jika masyarakat yang datang karena dampak kabut asap namun ditemukan penyakit lainnya akan tetap dilayani oleh rumah sakit, namun harus mengurus prosedur sesuai layanan yang ada.

“Awalnya berobat karena asap tapi rupanya gejala penyakit lain, tetap kami layani namun urusan surat menyuratnya belakangan,” kata Direktur RSUD ini.

Untuk pengunjung RSUD, Nuzelly menyebutkan tidak ada kenaikan pengunjung yang signifikan setiap harinya. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh banyaknya rumah singgah yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu, baik swasta maupun pemerintah.

“Sejak dibukanya layanan gratis bagi masyarakat yang terpapar kabut asap, tidak ada kenaikan pengunjung yang terlalu membludak, sama saja seperti biasanya. Mungkin karena banyak posko penanganan yang lain juga,” tutupnya.(rls)

Editor: Ge. Setiawan

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar