SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Wakil Bupati Siak Husni Merza membuka secara langsung Diseminasi dan Rencana tindak lanjut audit kasus stunting tahap I Kabupaten Siak, yang dilakukan di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Rabu (12/6/2024) pagi.
Dihadiri Anggota BKKBN Provinsi Riau Magdalena, Perwakilan Kejari Siak Handoko, Perwakilan Dandim, Perwakilan Polres, Pimpinan OPD Perwakilan Camat, Forkopimda, Narasumber, seluruh pengurus PTTPS, dan lainnya.
Tujuan dari kegiatan tersebut identifikasi resiko dan mencari tau penyebab terjadinya kasus stunting sehingga masalah stunting dapat diatasi dan tidak terjadi kasus serupa.
Wakil Bupati Siak, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, bahwa Kabupaten Siak sejak tahun 2022 angka stunting telah menurun drastis sebanyak 11 persen.
“Dari 22% pada tahun 2022 ini, angka stunting kita menurun drastis sebanyak 11 persen, sehingga saat ini sebesar 10 persen,” kata Husni.
Wabup Siak itu juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Siak.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Siak ini, dari Pimpinan OPD, Camat, pihak perusahaan juga membantu,” ucapnya.
Husni mengatakan, ditahun 2024 target Kabupaten Siak angka stunting akan menurun dan dibawah 10%.
“Target kita semoga di tahun 2024 ini angka stunting mencapai 1 digit untuk di Kabupaten Siak atau kurang dari 10% tentunya membutuhkan kerja sama dari kita semua,” ujarnya.
Adapun salah satu terobosan yang dilakukan dalam percepatan penurunan stunting Kabupaten Siak yaitu AKS.
“Sejumlah inovasi dan terobosan guna mempercepat penurunan kasus stunting terus dilakukan salah satunya dengan Audit Kasus Stunting (AKS) yang merupakan upaya identifikasi pada kelompok resiko berbasis audit atau sumber data lain,” terangnya.
Wabup mengatakan, tujuan AakS tersebut adalah, selain menurunkan angka stunting juga untuk mengetahui resiko dan penyebab.
“Tujuan AKS adalah untuk memfasilitasi pendampingan Kabupaten dalam melaksanakan Audit kasus stunting. Analisis penyebab kasus stunting pada balita atau batuta kemudian akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan tindak lanjut,” ujarnya.
Husni berharap seluruh elemen masyarakat tidak hanya dari pemerintah saja dapat berkerjasama untuk membantu dalam percepatan penurunan stunting.
“Kasus Stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tugas kita semua untuk membantu menurunkan kasus stunting khususnya di Kabupaten Siak ini,” tutupnya.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar