SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Memasuki malam ke lima Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Siak, Bupati Siak Alfedri bersama tim safari mengunjungi Masjid Baiturrahman Kampung Sialang baru, Kecamatan Lubuk Dalam, Minggu (17/3/2024).
Kedatangan Bupati Alfedri bersama Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi dan sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Siak di Masjid Baiturrahman disambut antusias warga yang sudah menanti lama dan siap melaksanakan salat tarawih dan witir bersama Bupati Siak.
“Alhamdulilah, kita dapat berkumpul dan bersilaturahmi, hari ini sudah malam kelima saya dan tim safari ramadan 1445 H menemui bapak ibu. Tahun ini formasi safari ramadan berbeda, tahun lalu 14 kecamatan di bagi dua, tahun ini 14 saya 14 Wakil Bupati,” sebut Bupati Alfedri.
Kecamatan Lubuk Dalam, memiliki jumlah penduduk 18 ribu jiwa, mayoritas mata pencaharian warganya petani kebunan kelapa sawit. Dari penghimpunan zakat, Kecamatan Lubuk Dalam pernah di urutan pertama pengumpulan terbesar, se-kabupaten Siak, Saat ini dipegang kecamatan Siak dan Lubuk Dalam berada di urutan ke dua.
“Alhamdulillah, secara umum pengumpulan zakat di Kabupaten Siak tahun 2023 terbesar di Indonesia dari 514 kabupaten kota di Indonesia, berjumlah Rp25,5 milyar. Makanya, kemarin acara BAZNAS Award di Jakarta, Baznas Siak dapat penghargaan, saya dapat penghargaan pak Kapolres juga dapat dari Baznas RI,” sebutnya.
Sebagai kepala Daerah, dan Duta zakat Alfedri memiliki tanggung jawab moril mengingatkan warga masyarakat, pentingnya berzakat. Karena kata dia, zakat merupakan rukun islam ke-4 wajib setiap muslim menunaikannya.
Alfedri juga mengajak masyarakat selama bulan ramadan meningkatkan zakat karena dengan berzakat, masyarakat ikut berperan dalam mengurangi angka kemiskinan khususnya di Kabupaten Siak.
“Zakat salah satu rukun islam dan dengan berzakat kita bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Zakat juga termasuk membersihkan harta, menyucikan hati dan jiwa, menjaga keseimbangan sosial. Di lubuk dalam masyarakat memiliki perkebunan sawit jatuhnya zakat perniagaan, jika dia sudah berpenghasilan Rp6 juta/bulan wajib dikeluarkan zakatnya,” ajaknya.
Alfedri menjelaskan potensi zakat di Kabupaten Siak cukup besar, mencapai Rp250 milyar pertahun, namun saat ini belum terhimpun secara maksimal.
“Potensi zakat di kabupaten Siak dari hasil perhitungan Baznas pusat Rp250 miliar/tahunnya, saat ini baru kita baru terkumpul Rp25 miliar, artinya baru 10 persen. Untuk itu mari kita di bulan Ramadan ini, bersama-sama menunaikan zakat kita baik itu, zakat harta, perniagaan, pertanian, perkebunan dan emas jika sudah sampai nisabnya, wajib zakat, disalurkan di lembaga resmi seperti di UPZ Masjid, Kampung, dan Baznas kecamatan,” terangnya.
Dari zakat yang bapak ibu bayar, Sambung Alfedri uangnya tetap kembali daerah asalnya, guna membantu para mustahik berupa zakat pola konsumtif dan produktif oleh Baznas kabupaten Siak.
“Selain itu, dana zakat ini, bisa membantu keluarga PKH, melalui modal usaha, peternakan, perikanan dan UMKM. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak, harapannya angka kemiskinan di Kabupaten Siak berkurang,” tandasnya.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar