Husni Merza Perintahkan Pecat ASN Siak yang Terlibat LGBT

Infotorial, Siak239 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Wakil Bupati Siak Husni Merza menegaskan kepada ASN yang masuk ke dalam golongan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) segera di pecat. Menurut Wabup, perbutan itu menimbulkan penyakit HIV dan jauh dari norma agama Islam.

Ia juga meminta kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman agar memantau dan membuat aturan sangsi dan aturan pemecatan bagi ASN yang terlibat perilaku LGBT.

“Saya minta pak Sekda, buat aturan yang mengatur kalau ada ASN yang terlibat LGBT itu di pecat. Say No to LGBT! Kami tak terima di Kabupaten Siak ini masyarakat yang seperti itu, silahkan keluar dari ASN,” kata Wabup Husni saat menjadi pembina pada apel pagi rutin bersama di Halaman Kantor Bupati Siak, Senin (4/12/2023) pagi.

Wabup Husni menyebutkan, sejarah membuktikan bahwa LGBT salah satu kelompok yang pertama menyebarkan HIV AIDS. Ia juga meminta agar masyarakat lebih menjaga dan meningkatkan kewaspadaan keluarga terutama anak-anak terhadap kelompok LGBT.

“Penyimpangan seksual ini jangan nanti menjadi musibah bagi kita. Kita sudah capek bangun daerah ini, setiap awal tahun kita bershalawat tapi hilang keberkahan shalawat itu karena kelakuan-kelakuan yang dilaknat oleh Allah SWT, ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu Husni juga meminta, peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lebih meningkatkan patroli malam di setiap tempat-tempat mencurigakan. Apalagi menjelang akhir tahun, kebiasaan pesta pora akhir tahun juga tidak jauh dari miras dan narkoba.

“Tolong dipastikan jangan sampai anak-anak kita juga ikut terjerumus dalam penyimpangan seksual ini. Saya ingin Kabupaten Siak menutup tahun dengan catatan-catatan manis, bukan catatan-catatan miris,” pungkasnya.

 

 

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar