Bak Berbalas Pantun, Dua Kubu SPSI Siak Saling Gelar Aksi 

Hukrim, Siak838 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Perselisihan dualisme yang terjadi pada Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) melakukan aksi damai. Sebelumnya kubu Nelson Manalu pada Senin dan kini kubu Unggal Gultom menyampaikan orasinya di depan Kantor Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Siak, Selasa (10/10/2023).

Dengan membawa ratusan masa, Unggal Gultom menyuarakan orasinya di halaman kantor Distransnaker Siak sejak Selasa pagi, mereka ingin mendapatkan tanggapan terkait permasalahan yang sedang terjadi.

Sempat terjadi saling dorong antara para pengunjuk rasa dengan aparat keamanan. Para pendemo berusaha masuk ke dalam untuk menemui pihak Distransnaker. namun berhasil dilakukan negosiasi oleh pihak keamanan, dengan mengizinkan 5 orang perwakilan untuk masuk ke dalam Kantor dan menemui pihak Distransnaker.

Unggal Gultom mengatakan maksud dan tujuan kedatangannya adalah untuk menuntut haknya yang dianggap belum diberikan oleh pihak Distransnaker.

“Kami sudah dua hari berada di Distransnaker Kabupaten Siak untuk menuntut hak kami untuk diberikan surat tanda penerimaan pelaporan sesuai dengan amanat undang-undang. Dimana kami serikat buruh diwajibkan untuk melakukan pelaporan reposisi kepengurusan, dimana saat ini saya yang menjabat sebagai ketua menggantikan Nelson Manalu. Yang mana Nelson Manalu telah difakumkan oleh pimpinan Provinsi sejak 3 Mei lalu,” terang Unggal Gultom.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa ia sangat menyayangkan atas tindakan dari Ketua Umum KSPSI yang menentukan ketua FSPTI.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwasannya kami sangat menyesalkan adanya surat yang dikeluarkan oleh Ketua Umum KSPSI dengan adanya pengakuan terhadap dua ketua umum dimana sebenarnya tidak boleh dilakukan oleh Ketua KSPSI. Karena tidak ada keharusan bahwa yang menentukan ketua FSPTI itu adalah pimpinan KSPSI,” terangnya.

Unggal Gultom juga menjelaskan bahwa ia menyayangkan dikeluarkannya surat keputusan oleh Ketum KSPSI sehingga muncul dualisme dan menyebabkan korban-korban di daerah Kabupaten Kota.

“Akibat surat yang dikeluarkan oleh ketua KSPSI tersebut, sudah berdampak buruk bagi kami di daerah ini. Hingga saat ini sudah ada korban jiwa. Memunculkan dualisme, sebenarnya surat itu ditunjukkan untuk menyatukan kedua pihak, namun menyulitkan pihak-pihak,” paparnya.

Meski sempat menunggu hingga siang, akhirnya pihak Distransnaker Kabupaten Siak memberikan  tanggapannya dengan memberi Surat penerimaan laporan yang disampaikan kepada pihak Unggal Gultom.

Surat tersebut diterima dengan penuh sukacita oleh seluruh anggota demostran tersebut, dengan rasa haru mereka menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyampaian laporan yang dilakukannya.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Siak Syaifullah mengatakan, bahwa pihaknya dengan Kapolres dan lainnya telah melakukan musyawarah dan menerima laporan yang disampaikan oleh Unggal Gultom. Ia juga menyebutkan bahwa surat pelaporan dari kedua pihak telah diakomodir oleh pihak Distransnaker Kabupaten Siak tersebut.

“Tadi kami sudah melakukan musyawarah dengan Kapolres dan yang lainnya terkait permasalahan ini semuanya sudah selesai, mudah-mudahan kedepannya kita bisa bekerja dengan lebih baik lagi, dan terkait laporan dari kedua pihak telah kami terima dan diakomodir,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Siak, melakukan unjuk rasa menuntut ketegasan pemda dan penegak hukum agar menindak tegas oknum yang menggangu ketertiban SPSI Siak.

Ketua DPC SPSI Kabupaten Siak, Nelson Manalu mengatakan, hari ini ia bersama pengurus dan 1000 anggota SPSI perwakilan seluruh kecamatan se-Kabupaten Siak melakukan aksi damai. Pihaknya menuntut ketegasan Pemda Siak dan penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum yang berusaha merecoki atau mengganggu ketertiban SPSI Siak.

Sejak bulan Mei lalu, ada beberapa oknum yang mengatasnamakan SPSI Siak berusaha menyerobot lapak kerja di beberapa perusahaan yang sudah bermitra dengan SPSI Siak. Namun, oknum tersebut bukan anggotanya. Bahkan oknum tersebut kerap menimbulkan kericuhan dengan anggotanya di lapangan.

“Untuk menghindari kericuhan supaya tidak terus terjadi kami meminta ketegasan pemda dan penegak hukum untuk menindak tegas oknum tersebut,” kata Nelson, Senin (9/10/2023) siang.

Padahal SPSI sudah memiliki legalitas yang jelas, sudah puluhan tahun mempunyai kesepakatan dengan mitra-mitra kerja. Untuk itu bagi pihak-pihak yang ingin melakukan atau mencari lapak kerja, seharusnya mencari lapak yang masih kosong yang belum ada tenaga kerja dari SPSI.

“Sebelum melakukan aksi damai ini, kami sudah menyurati Bupati Siak, DPRD Siak dan Disnaker Siak terkait permasalahan ini. Hari ini kami bersama 1000 anggota akan mendatangi kantor DPRD Siak dan Disnaker Siak untuk menyampaikan aspirasi secara damai, meminta kepada pemerintah Kabupaten Siak dapat menegakkan hukum dan peraturan yang sesuai dengan undang-undang,” tegas Nelson.

Pantauan di lapangan, terlihat ribuan anggota SPSI dan ratusan mobil berbaris di jalan Sapta Taruna Siak, bersiap-siap untuk melakukan aksi damai menuju kantor DPRD dan Disnaker Siak.

 

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi

 

 

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar