BENGKALIS, PUBLIKNEWS.COM – Konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan kelapa sawit PT Teguh Karsa Wanalestari (TKWL) di Desa Muara Dua, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau kembali memanas, Kamis (29/9/2022) siang.
Konflik ini bukan yang pertama kali terjadi. Namun, sudah sembilan kali konflik di lahan dan tempat yang sama. Hal itu disampaikan salah satu warga yang mengaku bernama Jokowi (55) di lokasi kejadian. Ia mengatakan, konflik saat ini yang kesembilan kalinya.
“Konflik ini bukan pertama kali di lahan dan tempat yang sama. Sebelumnya tanggal 15 September minggu lalu ribut dengan PP, jumlahnya ratusan, sementara hari ini sama perusahaan TKWL,” kata Jokowi.
Jokowi juga menjelaskan, terkait tawaran sagu hati perusahaan. Menurutnya, tawaran itu tidak masuk akal bagi masyarakat yang menguasai lahan tersebut.
“Kami ragu dengan sagu hati, kalau benar tanah ini milik perusahaan kenapa mereka mau sagu hati,” tambahnya.
Lebih jauh Jokowi menjelaskan, sebagian besar masyarkat yang menguasai lahan itu sudah memiliki surat. Ia juga menegaskan, bahwa masyarakat sudah melaporkan masalah itu ke kementerian.
“Sebagian besar ada yang sudah bersurat lahan ini, kami juga sudah mengadukan masalah ini ke kementerian pusat,” tandasnya.
Pantauan di lapangan, ketika pihak perusahaan masuk ke lokasi melakukan perundingan dengan masyarakat awalnya biasa saja. Namun, setelah adanya pembicaraan dengan pihak perusahaan, suasana berubah derastis. Banyak kalimat yang tak pantas terlontar dari kerumunan warga. Hingga akhirnya, terjadi kejar-kejaran dan penyanderaan.
“Woi Delfi, mau ke mana kau. Jangan keluar kau, tahan Delfi itu jangan sampai keluar sebelum alat keluar,” lontar beberapa warga sembari berlari mengejar Delfi.
Kepada Publiknews.com Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Perkebunan PT TKWL Adli Bonar Siregar mengatakan, pihaknya sudah berupaya sebaik mungkin untuk masyarakat yang menguasai lahan tersebut. Namun malah mendapatkan perlawanan semakin keras.
“Kami sudah tunjukkan semua legalitas yang dimiliki oleh perusahaan, mulai dari Amdal, SK HGU nomor 1 tahun 1998, Izin pelepasan kawasan hutan dan bukti bayar pajak. Kami juga sudah pernah menawarkan Sagu hati kepada masyarakat, namun ditolaknya,” kata Adli.
Seperti yang bisa kita lihat hari ini, sambung Adli, masyarakat sudah tidak bisa berbicara baik. Kata katanya semakin tak terarah.
“Bisa kita lihat tadi kan, tak ada lagi yang bisa dijelaskan di sana. Apalagi kata-kata yang keluar dari mulut mereka sudah tidak sopan,” kata Adli.
Adli juga menegaskan, atas kejadian itu pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Ini sudah malampaui batas, maka dari itu, kami akan membuat laporan ke penegak hukum,” tegasnya.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar