Baru Dibangun, Kerikil Semenisasi Gang Selamat Bertebaran, Hendra PPTK: Itu Bukan Rusak, Cuma Terkelupas

Hukrim, Siak3,358 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Pembangunan semenisasi Gang Selamat di Dusun Kwalian, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Siak 2019, dikeluhkan warga. Pasalnya, jalan yang dibangun belum genap setahun itu, kini kerikilnya sudah mulai bertebaran.

“Belum ada setahun jalan ini dibangun, tapi kondisinya seperti yang bisa dilihat hari inilah. Kerikilnya sudah mulai bertebaran, karena tidak disiram aspal atau buras,” kata Agus Mudzofar kepada Publiknews.com, Jumat (28/2/2020) pagi.

Agus Mudzofar juga menyayangkan, jika bangunan yang menggunakan uang negara itu harus terbuang sia-sia. Menurutnya, untuk mendapatkan anggaran tersebut butuh waktu lama.

“Gang ini dibangun pakai uang Negara lo, kan sayang kalau bangunannya gak tahan lama. Apalagi tidak gampang untuk menempatkan pembangunan ini di sini. Tentu masyarakat juga nanti yang rugi kalau cepat rusak,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pengairan Umum (PU) Tata Ruang dan Pememukiman (Tarukim) Kabupaten Siak Irving Kahar, melalui Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Hendra Yunizar mengatakan, kegiatan itu memang tidak menggunakan aspal atau buras. Ia juga beralasan, kondisi mengelupasnya kerikil itu akibat saat proses pekerjaan belum selesai sudah dilewati warga.

“Kalau pembangunan jalan di Perkim memang tak pakai buras atau aspal. Itu tidak hancur, cuma terkelupas saja. Namanya semenisasi di pemukiman, biasanya sebelum keras sudah dilewati warga,” kata Hendra saat dikonfirmasi Publiknews.com Jum’at, (28/2/2020) pagi di Kantin PU Siak bersama Kabid Tarcip Khaidir Fitri.

Hendra juga menjelaskan, kegiatan semenisasi itu sepanjang 280 meter dengan menelan biaya sebesar Rp290 juta yang dikerjakan oleh CV Jaya Ukti Persada.

“Volumenya 280 meter, dikerjakan mulai bulan April sampai Juli 2019, anggarannya Rp290 juta. Kalau kontraktor Pelaksananya CV Jaya Ukti Persada, sedangkan Konsultan pengawasnya CV Siak Pratama dengan waktu pelaksanaan 120 hari Kalender,”paparnya.

Namun, saat ditanya mengenai papan plang kegiatan itu, Hendra mengatakan plang sudah tidak ada lagi.

“Dah setahun bang tak ado lagi do,” tulis Hendra melalui akun whatsapp pribadinya singkat.

Laporan: Koko
[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar