Parah, Seluruh Anggota DPRD Manado Terindikasi Terlibat Korupsi Massa

Hukrim2,128 views

MANADO, PUBLIKNEWS.COM – 40 Anggota DPRD Manado terancam menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Manado periode 2014-2019.

Ini menyusul penyidik Kejaksaan Negeri Manado telah menaikan status kasus yang merugikan uang negara sekitar Rp 6 miliar, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Informasi diperoleh, jajaran legislator di periode itu diduga kuat menerima aliran dana tunjangan pada tahun 2017-2018 berkisar Rp 160 juta hingga 200 juta per orang. Penyidik pun mengkalkulasi kerugian mencapai Rp 6 miliar.

“Semua anggota DPRD periode 2014-2019, bisa jadi tersangka karena menerima aliran dana yang dinilai menyalahi aturan,” ujar Kasi Intelijen Theo Rumampuk didampingi Kasi Pidana Khusus Parsaoran Simorangkir, di Manado, Jumat (31/01-2020).

Meski demikian, penyidik masih memberikan kesempatan kepada anggota dewan untuk mengembalikan dana yang terlanjur diterima ke kas negara.

“Kami masih beri kesempatan kembalikan dananya. Memang sudah penyidikan tapi menyelamatkan uang negara diutamakan. Tapi penanganan kasus tetap berjalan sesuai aturan meski kerugian telah dikembalikan,” tambah Simorangkir.

Seperti diketahui, peningkatan status dilakukan Kejari Manado karena hasil penyelidikan yang dimulai sejak November 2019 lalu, penyidik menemukan indikasi pelanggaran korupsi dalam penggunaan dana tersebut.

Dalam proses penyelidikan, ditemukan dua alat bukti sehingga tim penyidik berkeyakinan untuk meningkatkan kasus itu ke tahap selanjutnya yakni penyidikan.

“Kami melakukan penyelidikan awal dan mengumpulkan alat bukti. Dengan proses penyelidikan yang profesional kami meningkatkan kasus ke penyidikan,” tegas Rumampuk (komentar.id)

Sumber : Law-Justice
[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar