SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Adanya aksi pemutusan akses jalan perkebunan yang dilakukan sekitar lima puluhan warga Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau minggu lalu, ini kata Imam Muyasir selaku ketua Perkumpulan Kelompok Tani Tuasai.
Menurut Imam, apa yang dilakukan sekelompok masyarakat itu tidak mendasar. Selain itu sebab musababnya pun ia tidak mengetahui secara pasti.
“Apa yang mereka lakukan itu tanpa dasar yang jelas. Tidak ada perundingan dan sebab musababnya pun saya tak tau,” kata Imam Muyasir kepada Publiknews.com Jumat (19/7/2024) sore.
Imam menjelaskan, pergantian dirinya tidak pernah dilibatkan saat rapat. Ia juga menyebut, sampai sekarang ia belum pernah melakukan serahterima kepada kepengurusan yang baru.
“Pembentukan kelompok baru saya tidak dilibatkan, terus serah terima pengurusan pun tidak ada,” urainya.
Lebih lanjut Imam menegaskan, selama dia menjabat sebagai ketua Perkumpulan Kelompok Tani Tuasai, ia belum menerima kesepakatan dengan pengusaha kebun sawit yang sah dimata hukum.
“Sementara perundingan yang 20 persen dari pengusaha sawit yang diributkan itu, sampai saat ini belum ada ketetapan hukumnya dan masih berproses,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar lima puluh orang warga Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau melakukan pemutusan akses jalan perkebunan sawit, Minggu (14/7/2024) pagi.
Pemutusan akses jalan itu menggunakan Cangkul sebagai alat untuk menggali jalan tersebut sedalam satu meter lebih.
Dalam aksi tersebut, selain beradu argumen warga juga sempat beradu fisik dengan scurity yang ada di areal itu.
Menurut keterangan warga, jalan yang diputus itu di luar wilayah kerja sang scurity.
“Tadi sempat ada adu fisik dengan scurity. Kebetulan saudara Marzuki yang didorong itu LPM Kampung Temusai. Padahal, areal itu jauh dari lokasi wilayah kerja scurity tersebut,” kata tokoh masyarakat Kampung Temusai Slamet Ladiono kepada Publiknews.com, Minggu (14/7/2024) malam di kediamannya bersama puluhan warga lainnya.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar