SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis Sabu di Jalan Yos Sudarso Km.46 Desa Minas Barat, RT 001/RW 003, Dusun Bukit Keramat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Kamis (07/12/2023).
HA (30) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 21 (dua puluh satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 3,22 (tiga koma dua puluh dua) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K,M.S.I melalui Kasatres Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan, bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Riza kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).
Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan dari hasil penyelidikan Pada hari Kamis tanggal 7 Desember 2023 sekira pukul 20.30 WIB personel Satres narkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhada terduga pelaku.
“Penangkapan dilakukan di salah satu rumah di Jalan M.Ali Gang Setia RT 002/RW 002 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku berinisial HA,” ungkap Kasatres Narkoba.
Setelah dilakukan penangkapan, AKP Riza menerangkan, setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti yang disimpan pelaku di dalam lemari.
“Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap HA dan ditemukan 21 (dua puluh satu) paket narkotika jenis Sabu yang disimpan di dalam 1 (satu) buah kotak rokok merek On Bolt yang disembunyikan di dalam lemari yang berada dikamar HA. Kemudian dilakukan introgasi terhadap HA bahwa benar 21 (dua puluh satu) paket narkotika jenis Sabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari DPO,” terang AKP Riza.
Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
AKP Riza mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba untuk segera melaporkan kepada kepolisian.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Riza.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar