Musnahkan Barang Bukti, Kajari Tri Anggoro: Kekerasan Seksual Anak Tinggi di Siak

Hukrim, Siak264 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 617 item dari 117 perkara, pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Siak, Kecamatan Mempura, Kamis (26/10/2023) pagi.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Dandim 0322 Siak Letkol Inf Muhammad Faisal Effendi, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tony Prawira, Kepala Rutan Kelas II B Siak Tongggo Butar-Butar, Camat Mempura Harland, Ketua Dewan Kesenian Siak Tengku Zulkarnain, Lembaga Adat Melayu, Perwakilan Mahasiswa dan Lembaga Anti Narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya adalah 70 perkara narkotika sebanyak 474 item dengan berat 167,66 gram narkotika jenis Sabu, dan narkotika jenis ganja sebanyak 77,78 gram, pohon ganja 4 batang, dan narkotika jenis pil ekstasi 0,18 gram.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemusnahan dari 30 perkara sebanyak 52 item barang bukti dalam perkara pencurian, penadah, penganiayaan dan pengeroyokan.

Selain itu juga perkara tindak pidana umum lain sebanyak 17 perkara dengan jumlah 81 item barang bukti yang dimusnakan dalam perkara cabul, juga 1 unit alat judi, dengan total keseluruhan sebanyak 617 item dari 117 perkara terhitung dari Januari hingga Oktober 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti menyampaikan, bahwa di Kabupaten Siak kejahatan yang menonjol yaitu terkait orang, harta dan benda yaitu perkara pencurian dan kekerasan.

“Untuk di Siak saat ini perkara yang menonjol yaitu terkait orang harta dan benda, seperti tindak pidana kekerasan, pencurian dan lainnya. Berarti kita harus terus meningkatkan keamanan kamtibmas kita, persoalan di masyarakat dan lebih waspada lagi,” kata Kajari.

Ia juga mengatakan, bahwa banyak faktor yang mempengaruhi timbulnya tingkat kriminalitas di Kabupaten Siak, dan bukan hanya tugas gakum saja untuk menekan angka tersebut.

“Banyak faktor yang mempengaruhi timbulnya tingkat kriminal dan bukan hanya dari gakum saja untuk mengatasi atau menekan angka kriminalistas di Kabupaten Siak. Mungkin dari faktor pendidikan, pendapatan, pekerjaan, kemiskinan, keluarga dan lingkungan,” terangnya.

Kota Siak merupakan kota layak anak, namun Kajari juga menyampaikan bahwa di Siak ini tingkat pencabulan dan kekerasan pada anak sangat tinggi.

“Banyak juga perkara cabul di Kabupaten Siak, ini menjadi bahan introspeksi diri kita juga karena Kabupaten Siak yang terkenal kota layak anak tetapi angka pencabulan kekerasan pada anak juga cukup tinggi, ini yang menjadi konsen kita bersama bukan hanya tugas aparat penegak hukum tetapi kita harus bekerjasama,” jelasnya.

Kajari juga berharap, seluruh elemen masyarakat dan OPD serta Forkopimda dapat bekerjasama untuk menekan angka kriminalitas dan mewujudkan Siak menjadi kota layak anak.

“Saya harap seluruh stakeholder dan masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi untuk menekan angka kriminal tersebut,” harapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengatakan, ada beberapa tugas tambahan bagi Pemkab Siak karena meningkatnya angka kriminalitas di masyarakat.

“Setelah dilakukan pemusnahan barang bukti, ada beberapa macam tugas tambahan bagi kita sebagai pemerintah Kabupaten, karena adanya peningkatan kasus-kasus seperti pencurian yang berhubungan dengan kemasyarakatan ini sangat meningkat, hal ini tentu kita harus melakukan upaya untuk mencegah kasus-kasus tersebut,” kata Sekda.

Terkait tingginya tingkat kriminal terhadap anak, Kabupaten Siak yang disebut kota layak anak tentu harus meningkatkan keamanan terhadap anak, dan perhatian terhadap kasus-kasus tersebut.

“Siak adalah Kabuapten layak anak, kita tidak ingin juga kejadian-kejadian terkait dengan pelecehan pada anak dan pencabulan seperti itu terjadi di Kabupaten Siak. Tentu ini menjadi perhatian kita bersama OPD terkait, supaya menyikapi dan menindaklanjuti dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana kita mensinergikan Kabuapten layak anak dengan kejadian-kejadian terhadap anak,” tutup Sekda.

 

 

Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi

 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar