Kasus Narkoba yang Menjerat Komedian Nunung Sudah P21 segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita, Hukrim1,792 views

JAKARTA, (Publiknews.com) – Berkas kasus penyalahgunaan narkotika komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sembiring sudah dinyatakan lengkap atau P21. Maka itu, polisi segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

“Berkas perkara NN dan JJ yang sempat di P19 dan diperbaiki, kini sudah P21, sudah dinyatakan lengkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8/2019).

Maka itu kata dia, polisi bakal menjadwalkan penyerahan berkas tahap dua ke Kejaksaan, berupa tersangka dam barang bukti. Adapun penyerahan tahap dua itu rencananya bakal dilakukan pekan depan.

Sementara itu, Kasubdit I Ditresnarkoba PMJ, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, berkas Nunung dan suaminya sudah dinyatakan lengkap sejak tanggal 28 Agustus 2019 kemarin. Ada dua berkas terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

“Berkas perkaranya terpisah. Artinya NN sendiri dan JJ sendiri sehingga ada dua berkas,” katanya.(sindonews)

Editor: Ge. Setiawan

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar