Bongkar Warung, Pria Ini Diamankan Dua Pelaku DPO

Berita, Hukrim, Siak149 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Pelaku pencurian tabung gas, uang dan Handphone diamankan tim opsnal Polsek Tualang inisial MAZ (24) dan dua pelaku lain inisial R dan A alias G (DPO). Kejadian tersebut terjadi di rumah korban Jl. A.R.Hakim No. 45 RT 003/RW 005 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Senin (20/11/2023) dini hari.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku kasus tindak pidana pencurian berupa tabung gas, uang dan Hp oleh unit Reskrim Polsek Tualang, Selasa (21/11/23).

“Unit Reskrim Polsek Tualang telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian, awal mula kejadian yaitu pada hari Senin tanggal 20 November 2023 sekira pukul 04.30 WIB pelapor terbangun karena mendengar adanya suara ribut di bagian depan rumah tepatnya di warung Nasi Geprek Himawari atas kejadian tersebut pelapor langsung bangun dan mengecek hp merk Realme 9i (085272213224) yang berada didekatnya yang mana saat itu pelapor tidur di ruang tamu namun hp tersebut sudah tidak ada,” terang Kapolsek kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) siang.

Lanjut Kapolsek menjelaskan saat pelapor melakukan pengecekan ke warung, tabung gas 3 kg sebanyak 7 buah tidak ada, juga uang arisan sebanyak 28 Juta.

“Selanjutnya pelapor melakukan pengecekan ke warung Nasi Gepek Himawari yang berada didepan rumah melihat pintu samping warung sudah terbuka dan tabung gas 3 Kg sebanyak 7 buah sudah tidak ada di dalam warung. Saat pelapor kembali ke ruang tamu untuk memeriksa uang arisan sebesar Rp 28.000.000,- (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah) yang terletak didalam tas warna coklat di atas rak tempat bedak dan uang tersebut juga tidak ada didalam tas, ” lanjut Kapolsek menjelaskan.

Atas Kejadian tersebut Pelapor/korban mengalami kerugian sebesar Rp. 31.050.000,- (Tiga Puluh Satu Juta Lima Puluh Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang. Mendapat laporan tersebut, tim kemudian mencari informasi dan diketahui bahwa tersangka berada di Gang Utama Jl. Indah Kasih Kelurahan Perawang.

“Adanya laporkan tersebut pada Selasa tanggal 21 November 2023 Tim Opsnal Polsek Tualang mendapat bukti/petunjuk dan informasi bahwa diduga Pelaku berinisial MAZ dan rekannya yang melakukan tindak pidana Curat sedang berada di Gang Utama Jl. Indah Kasih Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang,” ungkap Kapolsek.

Kemudian tim opsnal melaporkan kepada Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH, dan memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Adi Susanto,SH untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.

“Selanjutnya setelah tim berada di Gang Utama Jl. Indah Kasih Kelurahan Perawang pelaku inisial MAZ sedang duduk main handphone di rumah teman dan tim langsung mengamankan pelaku,” ucap Kompol Arry.

Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap pelaku dan ia mengakui telah melakukan pencurian bersama dua rekannya yang menjadi DPO.

“Setelah dilakukan introgasi terhadap teruga pelaku inisial MAZ mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama 2 orang rekannya yang masing-masing berinisial R dan A als G (DPO). Pelaku inisial MAZ bersama rekan lainnya yang DPO mengakui bahwa menjual tabung gas di Jalan M. Ali, warung Mie Aceh dengan harga pertabungnya Rp. 100.000; sedangkan untuk barang bukti handphone di gunakan oleh pelaku inisial MAZ sendiri turut disita,” jelas Kapolsek.

Kompol Arry mengatakan, tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Polsek Tualang untuk penyidikan lebih lanjut dan pelaku terancam 7 tahun penjara.

“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tualang guna proses lebih lanjut. Pasal yang diterapkan kepada Pelaku, Pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-4 dan ke-5 KUHPidana Jo Pasal 56 ke-2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun,” tutup Kompol Arry.



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar